Sabtu, 30 Juli 2022

Pemerintah Punya Andil Besar dalam Meningkatkan Taraf Hidup OYPMK

Manusia memiliki banyak keinginan di hidupnya, salah satunya ingin punya pekerjaan yang layak. Dengan demikian setidaknya ada jaminan untuk juga bisa hidup dengan baik, bisa membeli apapun sesuai kebutuhan dan juga sebagai bentuk aktualisasi diri sebagai seorang insan. Tak hanya kita, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) pun berhak untuk bekerja. Meski sayangnya ada banyak tantangan serta kendala pada mereka untuk mendapatkan akses pekerjaan dan kembali bermasyarakat luas.


Diketahui bahwa di tahun 2019 lalu, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) disabilitas, yang mana OYPMK masuk di dalam golongan ini, hanya sebesar 45.9% saja. Angka ini berarti bahwa hanya ada 5 orang dari 10 penyandang disabilitas usia kerja yang masuk angkatan kerja. Lainnya bagaimana? Menganggur di rumah, bak dipandang sebelah mata dan dianggap sebagai beban. Hal ini menandakan bahwa sungguh benar adanya kesulitan yang dialami para penyandang disabilitas dan OYPMK dalam dunia kerja.


Karena dianggap tidak produktif, inilah salah satu alasan mengapa akses ke dunia kerja sulit didapat. Selain itu juga dianggap tidak memiliki kemampuan yang layak karena keterbatasan yang dimilikinya serta ada kekhawatiran merugikan perusahaan secara finansial karena diharuskan menyediakan aksesbilitas di tempat kerja bagi penyandang disabilitas dan OYPMK.


Kemudian bagaimana dengan peran pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup OYPMK? Bagaimana cara pemerintah agar saudara-saudara kita ini bisa mendapatkan pekerjaan dan hidup secara layak? Karena rasa penasaran inilah saya kemudian menyimak obrolan yamg berlangsung di kanal YouTube Berita KBR pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu. Streaming ini berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Dipandu oleh Rizal Wijaya, talk show Ruang Publik KBR yang streaming di YouTube Berita KBR ini menghadirkan narasumber: 

1. Agus Supraptop, DRG. M.Kes yang merupakan perwakilan dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK RI

2. Mahdis Mustafa yang merupakan OYPMK Berdaya.


Bila dahulu orang mengenal lepra sebagai sebutan bagi penyakit kusta, kini sudah banyak yang mengetahui bahwa penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae ini bukanlah penyakit kutukan. Penyakit yang menyerang jaringan kulit dan saraf tepi, bahkan juga bisa menyerang saluran pernapasan ini bisa disembuhkan dengan penanganan yang tepat dan pengobatan teratur. Banyak mitos-mitos yang terhapuskan, apalagi saat ini sosialisasi tentang apa dan bagaimana itu kusta semakin gencar digalakkan. Dengan demikian diharapkan akan semakin banyak yang memahami bahwa kusta bukanlah momok yang menakutkan, yang kena kusta tidak perlu dicemooh dan OYPMK tak harus dijauhi.


Adalah Mahdis Mustafa, yang merupakan OYPMK Berdaya. Beliau sungguh beruntung bisa bekerja sebagai SPV Cleaning Service di PT. Azaretha Hana Megatrading. Seperti yang kita tahu, OYPMK yang bisa bekerja di perusahaan masih sangatlah sedikit. Awalnya Mas Mahdis, sapaan akrabnya, kurang percaya diri dengan kondisinya. Syukurlah meski baru mulai bekerja pada Januari 2022 lalu, beliau adalah satu dari sekian OYPMK yang dipercaya berada di level Supervisor. 


Saya sempat menanyakan apakah kondisinya pernah menjadi bahan 'omongan'? Beliau menjawab, pernah. Lalu menceritakan bagaimana pandangan rekan-rekan kerjanya pada awal-awal perkenalkan. Namun kemudian beliau bersikap cuek dan lebih membuktikan bagaimana kinerja primanya di lapangan kerja. Saya sungguh salut, dua jempol bagi Mas Mahdis.

Di dalam talk show ini pula ada Pak Agus yang mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan aneka fasilitas bagi pasien kusta, seperti pemberian obat serta sarana kesehatan yang memadai. Diharapkan pasien kusta memiliki semangat dan kesadaran untuk mau sembuh, sehingga bisa kembali ke masyarakat dan menjalankan peran bermasyarakat dengan semestinya. Untuk itu pula perlu adanya peningkatan literasi dan edukasi masyarakat soal apa dan bagaimana kusta sehingga nantinya bisa menerima OYPMK dan mampu berbaur. Pun pemerintah memperbaiki soal kebersihan sebab hal ini berhubungan dengan sanitasi, kurangnya matahari dan lain sebagainya.


Kembali ke Mas Mahdis, beliau punya pesan khusus bagi teman-teman OYPMK. Pesan ini sangat bagus dan menyentuh. Mas Mahdis berkata bahwa lebih baik, "Jangan pikirkan kata orang." Hal ini sekaligus menjawab rasa penasaran saya akan bagaimana cara beliau bisa kuat bertahan atas stigma-stigma buruk yang menerpa OYPMK.


Memang ada orang yang memandang buruh dengan terang-terangan. Ada pula sikap atau perkataan yang tidak secara langsung anti pada OYPMK. Hal ini semata-mata karena mereka takut tertular. Mereka masih percaya bahwasannya kusta adalah penyakit kutukan, menular dan sulit sembuh. Padahal kenyataannya tidak demikian, kusta bisa benar-benar sembuh. Sehingga para OYPMK hendaknya tak perlu pedulikan omongan buruk tersebut, cukup lakukan dan buat diri sendiri happy. 


Mas Mahdis juga berpesan agar para OYPMK bisa lebih memaksimalkan potensi diri. Hal ini karena nyatanya OYPMK seringkali minder, merasa tidak berguna dan tidak bisa melakukan apa-apa. Merasa diri tidak produktif. Padahal hal ini salah besar.


Setiap insan punya potensi diri, pun pada OYPMK. Siapapun punya kita kesempatan yang sama dalam bidang pekerjaan, bisa memilih pekerjaan apa saja asal mau mencoba dan berusaha. Toh yang namanya pekerjaan tidak harus yang bekerja di kantor, tapi bisa di bidang informal dan bekerja sesuai dengan kemampuan. OYPMK bisa bekerja sebagai CS seperti Mas Mahdis, atau sebagai kurir, driver, penjahit dan masih banyak pilihan pekerjaan lainnya.


Mas Mahdis juga berpesan agar para OYPMK bisa lebih bersikap terbuka. Utamanya tentang kondisi kesehatannya, yakni saat melamar kerja maka bisa lebih terbuka pada HRD jika merupakan OYPMK. Status OYPMK bukanlah aib, jadi tidak perlu ditutupi. Malah akan lebih buruk kondisinya bila memilih berbohong dan malah ketahuan di lain waktu, yang ada malah kena sanksi.


Semoga dengan adanya talk show ini bisa lebih menambah wawasan kita tentang kusta dan bisa memberi semangat pada OYPMK. Mereka berhak mendapatkan pekerjaan, mereka berhak hidup yang layak. Mereka sama seperti kita, warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan segala akses dan perhatian dari pemerintah.